Meresahkan, Fraksi Demokrat Minta Jual Beli Surat Covid-19 Palsu Diusut Tuntas

Jum'at, 08 Januari 2021 - 23:59 WIB
loading...
Meresahkan, Fraksi Demokrat Minta Jual Beli Surat Covid-19 Palsu Diusut Tuntas
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kabar praktik jual beli surat bebas Covid-19 palsu cukup mengejutkan banyak pihak, padahal surat bebas Covid-19 ini sebagai salah satu langkah untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air. Dan kasus ini sudah sering ditemukan dan beberapa pelakunya ditangkap kepolisian.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menilai bahwa ini masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti secara tuntas, agar kasus serupa tidak muncul lagi. "Saya mendengar info soal maraknya jual-beli surat bebas corona. Tak boleh dibiarkan, ini sangat menyesatkan dan merugikan publik. Pihak-pihak terkait harus segera mengusut permasalahan ini," kata Ibas kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Menurut putra sulung Presiden RI ke-6 ini, hal yang paling disayangkan dari kejadian ini adalah rendahnya kesadaran pihak-pihak akan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir setahun. Alih-alih menekan laju penyebaran, praktik jual-beli ini justru memperbanyak penyebaran Covid-19. (Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Selebgram Penjual Surat PCR Palsu)

"Tujuan surat keterangan bebas corona atau Covid-19 ini untuk menekan laju penyebaran Virus. Dengan adanya jual beli surat bebas corona seperti ini, alih-alih menekan penyebaran, yang ada malah berpotensi mempercepat penyebaran (Covid-19) makin luas," tegas Ibas.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku jual beli surat bebas Covid-19 atau surat PCR palsu secara daring. Pelaku ternyata merupakan mahasiswa aktif dan salah satunya mahasiswa kedokteran. Pada Mei 2020, Polda Bali juga berhasil menangkal 7 tersangka atas praktik jual beli surat bebas Covid-19 palsu secara daring maupun langsung.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2699 seconds (0.1#10.140)