PN Jakarta Selatan Majukan Agenda Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:02 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan Majukan Agenda Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pemohon atau Pengacara Habib Rizieq Shihabmeminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memajukan agenda kesimpulan pada Jumat (8/1/2021) ini. Untuk itu, agenda yang harus sidang yang harusnya dilakukan pada Senin, 11 Januari 2021 itu dilanjutkan malam ini juga.

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, sidang praperadilan pada hari kelima ini seharusnya beragendakan keterangan ahli dari Termohon. Adapun sidang dengan agenda keterabgan ahli itu telah selesai digelar pada pukul 20.40 WIB.

Namun, kata dia, pihak Pemohon atau Pengacara Habib Rizieq Shihab meminta pada majelis hakim agar sidang praperadilan itu dilanjutkan dengan penyerahan kesimpulan malam ini juga. Agenda kesimpulan sejatinya dijadwalkan digelar pada Senin, 11 Januari 2021.



"Masih berlanjut sidangnya, diskors (hingga pukul 23.00 WIB). Harusnya itu ini agenda hari Senin, tapi ada keinginan dari Pemohon untuk sekaligus malam ini kita serahkan simpulan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/1/2021). (Baca juga; Ahli Hukum Pidana PTIK: Praperadilan Tidak Bisa SP3 Kasus Habib Rizieq )

Hanya saja, dia tak merincikan alasan Pemohon meminta mempercepat agenda sidang yang harusnya digelar pada pekan depan itu. Saat ini, Pemohon dan Termohon pun tengah menyiapkan kesimpulan selama persidangan digelar sejak Senin, 4 Januari hingga Jumat (8/1/2021) ini.

"Jadi, dari hasil sidang 4 hari ini dari Senin, Selasa, Rabu berupa penyerahan bukti-bukti, Kamis dan Jumat ini berupa pengajuan saksi fakta dan ahli, baik dari Pemohon dan Termohon kesimpulannya bagaimana lalu diserahkan," tuturnya. (Baca juga; Ahli Bahasa Sebut Ajakan Habib Rizieq Termasuk Penghasutan )

Adapun terkait waktu putusan sidang praperadilan tersebut, tambahnya, dia belum bisa memastikan apakah bakal digelar hari Senin, 11 Januari 2021 ataukah sesuai jadwal pada Selasa, 12 Januari 2021 ataukah kapan, mengingat agenda sidangnya dipercepat. "Tergantung nanti dari hakim, apakah putusannya Senin atau Selasa, kita lihat nanti," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)