Kolonel Marinir Gadungan Tipu 2 Gadis di Sukabumi, Ditangkap Jelang Pesta Lamaran

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Kolonel Marinir Gadungan Tipu 2 Gadis di Sukabumi, Ditangkap Jelang Pesta Lamaran
Randi Yovana (21) dibekuk Tim Gabungan Pos TNI AL Pelabuhan Ratu, setelah menipu gadis belia dengan mengaku sebagai kolonel marinir. Foto/iNews TV/Indra Firdaus
A A A
SUKABUMI - Ada-ada saja ulah Randi Yovana. Pemuda 21 tahun asal Kampung Babakan, Desa Kebandungan, Kecamatan Kebandungan, Kabupaten Sukabumi ini, mengaku sebagai seorang perwira marinir TNI AL berpangkat kolonel.

(Baca juga: Korban Pembacokan di Pasar Kenari Dikenal Kerap Menipu Konsumen )

Bermodalkan seragam loreng palsu, Randi Yovana menipu dua gadis belia di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Tersangka dibekuk Tim Gabungan Pos TNI AL Pelabuhan Ratu, menjelang dihelatnya pesta lamaran.

Pernikahan yang sudah di depan mata, akhirnya gagal dilangsungkan, karena kedok sang penipu terbongkar. Kedua korban yang masih belia, harus merelakan uang tunai sekitar Rp7 juta yang ludes digasak pelaku.



Pemuda yang mengaku sebagai seorang kolonel marinir dan bertugas di Jakarta tersebut, akhirnya digiring ke Polres Sukabumi, untuk menjalani proses penyelidikan. Kepada kedua korbannya, tersangka mengaku pinjam uang untuk ongkos kerja ke Jakarta.

Kasus penipuan ini terbongkar, saat korban yang sudah menyiapkan pesta lamaran, ternyata tersangka tidak kunjung datang. Salah satu korban berinisial SR mengaku berkenalan dengan pelaku sekitar bulan September 2020 silam.

(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah )

Korban mengaku terpikat dengan pelaku, karena mengaku sebagai anggota marinir TNI AL berpangkat kolonel. Bahkan pelaku sudah sempat datang ke rumah korban, untuk melamar. "Setelah berkunjung dan bertemu orang tua saya, pelaku meminjam uang untuk ongkos ke Jakarta. Saya menyerahkan sejumlah uang, karena percaya akan dinikahi," terangnya.

Pelaku penipuan yang tak kunjung datang di pesta lamaran, akhirnya memicu kecurigaan keluarga korban. Personel Pos TNI AL Pelabuhan Ratu, akhirnya berhasil menangkap pelaku penipuan di rumahnya, dan langsung menyerahkan ke Polres Sukabumi.

Komandan Pos TNI AL Pelabuhan Ratu, Peltu Ayi Jalaludin mengatakan, pelaku penipuan mengaku sebagai anggota marinir TNI AL berpangkat kolonel. Namun setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan tentara gadungan. "Ada dua korbannya, mereka dimintai uang semuanya," tuturnya.

(Baca juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh )

Pelaku penipuan telah ditahan di Polres Sukabumi, untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya. Akibat perbuatannya, pemuda ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan , dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5272 seconds (0.1#10.140)