Pengacara Habib Rizieq Doakan Hakim Praperadilan Dapat Hidayah dan Adil

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:26 WIB
loading...
Pengacara Habib Rizieq Doakan Hakim Praperadilan Dapat Hidayah dan Adil
Hakim Ketua Akhmad Sahyuti saat memimpin sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kedua praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pada Selasa (5/1/2021) ini. Pengacara Habib Rizieq pun mendoakan hakim mendapatkan hidayah sehingga bisa bersikap adil dan membatalkan penetapan tersangka Habib Rizieq.

"Harapan dan upaya kami adalah banyak doa dan bermunajat kepada Allah," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021). (Baca juga; Sidang Kedua Praperadilan Habib Rizieq, Termohon Bacakan Jawabannya )

Tim pengacara mendoakan agar hakim dalam sidang praperadilan itu diberikan petunjuk oleh Allah SWT agar bisa bersikap adil dalam menangani perkara itu. Dia juga menodakan agar hakim bisa memutuskan penerapan Habib Rizieq sebagai tersangka dibatalkan.

"Supaya Allah berikan petunjuk pada hakim agar hakim masuk surga karena keadilannya memutuskan perkara yang membatalkan dugaan kezaliman dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq," tuturnya. (Baca juga; Sidang Kedua Praperadilan Habib Rizieq, Pengacara Sudah Siapkan Tanggapan )

Adapun sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jakarta Selatan untuk kedua kalinya pada Selasa (5/1/2021) siang ini. Agenda sidang kali ini berisi pembacaan kawaban dari pihak Termohon atau penyidik Polda Metro Jaya atas alasan permohonan praperadilan dari pihak Habib Rizieq.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)