Sepanjang 2020 Terjadi 1.189 Kasus Kriminal di Kabupaten Tangerang, Narkotika Paling Menonjol

Jum'at, 01 Januari 2021 - 04:27 WIB
loading...
Sepanjang 2020 Terjadi 1.189 Kasus Kriminal di Kabupaten Tangerang, Narkotika Paling Menonjol
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Angka kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang , mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020 dibandingkan 2019. Dari total 814 kasus pada 2019, menjadi 1.189 kasus pada musim Covid-19.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tingginya angka kriminalitas ini dibarengi juga dengan naiknya angka penyelesaian kasus oleh petugas."Angka kriminalitas pada tahun 2019 terjadi sebanyak 814 kasus, sedangkan pada 2020 meningkat menjadi 1189 kasus. Namun jumlah penyelesaian perkara juga meningkat," kata Ade kepada SINDOnews pada Kamis (31/12/2020) malam.

Ade menuturkan, pada tahun 2020perkara yang berhasil diselesaikan jajarannya di Polresta Tangerang sebanyak 819 kasus. Sedangkan, pada tahun sebelumnya ada 478 kasus. "Untuk kasus yang menonjol di tahun 2020 masih narkotika. Terjadi sebanyak 216 kasus dengan 245 tersangka. Pada tahun 2020, jumlah perkara kasus narkoba yang berhasil diungkap juga naik 268 kasus," ungkapnya.

Sementara pada tahun 2019, jumlah kasus narkoba ada sebanyak 355 kasus, dengan jumlah penyelesaian perkara 330 kasus. Angka ini masih terbilang cukup tinggi. (Baca: Hendak Masuk ke Jakarta, Belasan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Tangsel)

"Kasuanya beragam, mulai kasus sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila, tramadol, dan hexymer. Dengan ungkap sabu, ganja, dan obat daftar G, banyak yang terselamatkan terutama generasi muda," ujarnya.

Ade pun merinci, barang bukti sabu yang berhasil jajarannya amankan mencapai 18 kilogram sepanjang 2020, ganja 163.581 gram dan obat daftar G, yakni tramadol dan hexymer dengan total sekira 48.553 butir. "Dengan pengungkapan itu, petugas Polresta Tangerang berhasil menyelamatkan lebih dari 3 juta orang warga yang berpotensi menggunakan barang haram itu," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)