Mulai 20.00 WIB, Polres Jaksel Lakukan Peyekatan Lalu Lintas  

Kamis, 31 Desember 2020 - 19:27 WIB
loading...
Mulai 20.00 WIB, Polres Jaksel Lakukan Peyekatan Lalu Lintas   
Polisi melakukan pemeriksaan di perbatasan Jakarta dan Bogor. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan wilayah hukumnya dengan Depok dan Tangerang Selatan . Hal demikian sebagai upaya pengamanan malam tahun baru di wilayah Jakarta Selatan. Penyekatan dilakukan untuk menghindari kerumunan warga dari penyanggah Ibu Kota yang hendak ke Jakarta.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pengamanan pergantian Tahun Baru 2021 kali ini dilaksanakan secara berbeda karena masa pandemi. Adapun polisi bakal melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan guna mengantisipasi adanya rombongan kendaraan yang hendak berkerumun di wilayah Jakarta Selatan.

"Akan dilaksanakan penyekatanarus lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 9 titik penyekatan ke arah Jalan Jenderal Sudirman untuk menghindari adanya konvoi dan kerumunan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/12/2020). ( )

Selain penyekatan di dalam wilayah, kata dia, polisi juga melakukan penyekatan perbatasan kota Jakarta Selatan, seperti Depok dan Tangerang Selatan. Di perbatasan, ada 3 titik penyekatan, yakni Pasar Jumat Kebayoran Lama, depan Universitas Budi Luhur Pesanggrahan dan Jalan Layang Universitas Indonesia Jagakarsa.

"Semua kegiatan penyekatan akan dimulai pukul 20.00 WIB. Bagi masyarakat di luar Jakarta seperti Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan kami himbau tak memasuki Kota Jakarta diatas pukul 20.00 WIB apabila tak ada kepentingan mendesak," tuturnya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)