Musda KNPI Kota Bekasi Berlangsung Demokrasi, Panpel Tepis Ricuh dan Pelanggaran Prokes

Senin, 28 Desember 2020 - 23:45 WIB
loading...
Musda KNPI Kota Bekasi Berlangsung Demokrasi, Panpel Tepis Ricuh dan Pelanggaran Prokes
Ketua Panitia Pelaksana Musda VI DPD KNPI Kota Bekasi Arihta Tarigan (dua kiri) memberi keterangan pers terkait beredarnya hoaks yang menyebutkan Musda VI KNPI tidak sesuai protokol kesehatan. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Panpel Musda) ke-VI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kota Bekasi Arihta Tarigan meminta semua pihak tidak terhasut dengan beredarnya informasi bohong atau hoaks yang menyebutkan kegiatan Musda ke-VI beberapa waktu lalu tidak sesuai protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan dilakukan sesuai prokes. Apa yang dituduhkan sejumlah oknum tersebut tidak benar dan berita yang tersebar kami pastikan hoaks,” ujar Arihta di Gedung Pemuda Kota Bekasi, Senin (28/12/2020).

Adapun kegaduhan terjadi pada saat pelaksanaan Musda, menurut aktivis muda yang akrab disapa Castro ini, hanyalah insiden sesaat dan merupakan dinamika yang biasa terjadi di dalam perhelatan musyawarah pemuda di mana pun dilaksanakan. (Baca juga: MPI dan Pemkot Bekasi Pastikan Musda KNPI Kota Bekasi Telah Terapkan Protokol Kesehatan)

“Adanya perbedaan pandangan dan pendapat hingga timbul ketegangan antarpeserta itu hal biasa. Inilah dinamikanya berorganisasi,” kata Castro.

Senada dengan Castro, Ketua Steering Committee (SC) Tarsono menambahkan penggunaan sarana Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi sebagai bentuk penyelenggaraan musda telah memiliki izin dan menerapkan standar protokol kesehatan.

“Penggunaan stadion sebagai bentuk mengikuti standar prokes. Di samping itu, pembatasan peserta berjumlah satu orang per organisasi juga sesuai arahan gugus tugas. Jadi, informasi kegiatan musda melanggar prokes tidak mendasar,” kata Tarsono.

Tak hanya itu, dengan keluarnya izin dari pihak kepolisian, kata pria yang akrab disapa Iday ini, memperkuat bahwa panitia telah melaksanakan semua kegiatan sesuai prokes. (Baca juga: Viral, Video Kericuhan Musda KNPI Kota Bekasi)

“Kalau kami tidak melakukan sesuai prokes, maka pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin atau kalau terjadi pelanggaran bisa saja langsung dibubarkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Musda ke-VI DPD KNPI Kota Bekasi digelar di Posko Gugus Satgas Covid-19 Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, 22-23 Desember 2020. Peserta yang mengikuti sebanyak 113 dari berbagai OKP dan pengurus DPD dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI se-Kota Bekasi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)