Laporan Dewan Masjid Indonesia Mulai Diproses Polda Metro Jaya

Minggu, 27 Desember 2020 - 10:40 WIB
loading...
Laporan Dewan Masjid Indonesia Mulai Diproses Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus penipuan yang mencatut nama Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mengajukan program bantuan sosial di Kementrian Sosial, mulai bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya akan segera melakukan klarifkasi terhadap pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan mulai melakukan klarifikasi terhadap pelapr dari DMI.

“Baru mulai mengklarfikasi, kita jadwalkan secepatnya,” ujarnya, Minggu (27/12/2020). (Baca juga: Giliran Dewan Masjid Indonesia Melapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?)

Yusri menjelaskan, klarifikasi dilakukan guna mencari unsur pidana dan juga pelaku yang melakukan aksi yang diduga penipuan tersebut.

Adapun laporan DMI bernomor LP/7552/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 21 Desember 2021. Polisi minta pelapor membawa semua alat bukti dalam kasus tersebut. “Nanti penyidik akan segera lakukan klarifikasi dengan bukti yang ada,” tegasnya. (Baca juga: Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Diawasi Helikopter Sejak Kamis)

Direktur Program DMI Munawar Fuad sebelumnya menyebutkan, orang tidak dikenal membuat proposal dengan mengatasnamakan Dewan Masjid Indonesia untuk menjalin kerja sama dengan Menteri Sosial dalam hal penyaluran bantuan sembako dan perlengkapan medis.

"Dalam proposal dijelaskan acaranya diketuai oleh Direktur Program DMI, Munawar Fuad Noeh, di bawah kepanitiaan yang ditentukan oleh PP DMI. Khusus bantuan paket Sembako bernilai hampir Rp90 miliar. Sisanya diberikan dalam bentuk bantuan medis berupa masker, hand sanitizer hingga penyemprotan dan alat semprot," kata dia.

Dalam aksinya orang tidak dikenal itu memalsukan tanda tangan Ketua Umum PP DMI Jusuf Kalla, dan Direktur Program DMI Munawar Fuad. PP DMI langsung mengklarifikasi setelah mendapatkan pemberitahuan dari pihak Kemensos.

"Mengetahui hal tersebut akhirnya kami yakin hal tersebut adalah pemalsuan hingga akhirnya langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," tukasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)