Polda Metro Jaya Tahan Tujuh Orang Terkait Aksi 1812

Senin, 21 Desember 2020 - 09:30 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tahan Tujuh Orang Terkait Aksi 1812
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklaim baru menahan tujuh orang terkait unjuk rasa Aksi 1812 pada Jumat 18 Desember 2020. Ketujuh orang tersebut ditahan tersebar di polres jajajaran Polda Metro Jaya, karena membawa sejata tajam dan ganja.

“Dari keterang sementara, mereka itu simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan simpatisan Rizieq Shihab,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (21/12/2020). (Baca juga; FPI Tak Diizinkan Temui Peserta Aksi 1812 yang Ditangkap )

Yusri mengatakan, kepolisian terus melakukan penyelidikan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Dia menyebutkan, secara keseluruhan ada 445 peserta Aksi 1812 yang diamankan, namun ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.

"Mereka yang kami amankan adalah yang mau pergi demo. Siapa yang ikut demo? Massa mengatasnamakan ANAK NKRI, dan Front Pembela Islam. Itu diakui oleh mereka sendiri," tukasnya. (Baca juga; Polisi Enggan Komentari Viral Video Pakai Peci Haji dan Baju Koko Dirazia )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)