ASN Jakpus yang Nekat Cuti Akhir Tahun Akan Dikenakan Sanksi

Sabtu, 19 Desember 2020 - 13:42 WIB
loading...
ASN Jakpus yang Nekat Cuti Akhir Tahun Akan Dikenakan Sanksi
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi.Foto/Istimewa/pusat.jakarta.go.id
A A A
JAKARTA - Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi contoh yang baik bagi masyarakat terkait dengan larangan cuti akhir tahun .

Irwandi menegaskan akan berlaku tegas terhadap ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Sebab, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan imbauan dan edaran terkait larangan cuti akhir tahun.

“Kita berikan sanksi, sudah ada imbauan dan edaran kurang apalagi kalau ada yang melanggar kita akan proses,” ungkapnya, di Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2020). (Baca: Anies-Ariza Kompak Sebut Jakmania Bagian Penting Dalam Pembangunan di Ibu Kota)

Larangan cuti akhir tahun ini, lanjut Irwandi, juga berlaku untuk tidak berpergian ke luar kota.“ASN harus beri contoh yang baik bagi masyarakat, kalau kita sendiri pergi gimana masyarakatnya? Kan gitu,” tuturnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)