Bayar PBB Kota Bekasi Bisa Lewat GoPay

Senin, 14 Desember 2020 - 22:00 WIB
loading...
Bayar PBB Kota Bekasi Bisa Lewat GoPay
Warga Kota Bekasi kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antre. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Warga Kota Bekasi kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antre. Melalui kolaborasi GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek, dan Pemerintah Kota Bekasi dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.

Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bekasi. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai. (Baca juga; Kawanan Begal Bercelurit Rampas Motor Perempuan di Cipendawa Bekasi )

VP Regional Operations Gojek Jabodetabek, Gede Manggala mengatakan, sejauh ini GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak.”Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi,” katanya.

Gede mengaku jika pihaknya akan terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai. Hingga saat ini, sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah.

Di Jawa Barat, layanan ini telah hadir di Bandung, Bogor dan hari ini di Kota Bekasi. Menurut dia, inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan.”Kami berharap kerja sama kami pemerintah tidak hanya akan memudahkan warga dan pemerintah dalam mengumpulkan pajak,” tegasnya. (Baca juga; Pilkada Jadi Klaster Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Serang )

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan bahwa saat ini aplikasi Gopay dapat digunakan untuk urusan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya melalui handphone.”Sekarang sudah semakin canggih, dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Gojek, kini pembayaran PBB sudah ada didalam aplikasi Gojek,” katanya.

Kemudahan pembayaran PBB Yang disebut dalam Aplikasi ‘GOTAGIHAN’ juga sudah dirasakan oleh masyarakat. Gotagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan yakni, PLN, PDAM dan Multiginance.”Tinggal tekan nomor PBB nya langsung keluar tagihannya dan bisa dibayarkan menggunakan gopay,” ungkapnya.

Tri juga meminta kepada camat dan lurah se-Kota Bekasi untuk dapat mensosialisasikan Layanan Pembayaran PBB ini kepada Warga masyarakat hingga ke tingkat RW dan RT.”Segera sosialisasikan kepada para pamor yang sudah tersebar di tingkat RW, kalo bisa juga pamornya mengajarkan kepada pemegang RW nya di masing-masing Wilayah,” imbuhnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)