Keluarga Ingin Jenguk Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Penyidik Belum Bisa Dihubungi

Minggu, 13 Desember 2020 - 10:43 WIB
loading...
Keluarga Ingin Jenguk Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Penyidik Belum Bisa Dihubungi
Habib Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan penyidik di salah satu ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Foto/Ditreskrimum Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di tahanan Polda Metro Jaya, hari ini. Namun hingga kini belum mendapat lampu hijau dari penyidik.

"Ada (rencana besuk), tapi kita koordinasi dengan penyidik dulu, penyidiknya belum bisa dihubungi," ujar Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Sebut Penahanan Habib Rizieq Tindakan Zalim, PA 212 Ajak Umat Ramai-ramai Serahkan Diri ke Polisi)



Rencananya yang akan datang menjenguk, yakni istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya. Akan tetapi hingga kini pihaknya belum mendapat persetujuan terkait kunjungan tersebut.

"Tapi kan belum bisa, saya harus akses ke penyidik dulu," ucapnya. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol )

Diketahui, polisi telah menahan Habib Rizieq Shihab selama 20 hari ke depan usai diperiksa selama 13 jam, tadi malam. Tidak ada perlakuan istmewa bagi Habib Rizieq yang saat ini ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Keluarga Ingin Jenguk Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Penyidik Belum Bisa Dihubungi
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)