Tak Serahkan Diri hingga Besok, Polisi Bakal Tangkap Pengikut Habib Rizieq

Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:00 WIB
loading...
Tak Serahkan Diri hingga Besok, Polisi Bakal Tangkap Pengikut Habib Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta lima tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, segera menyerahkan diri paling lambat Minggu 13 Desember 2020. Bila memang tidak menyerahkan diri, maka penyidik akan segera melakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada lima tersangka lainnya yakni Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

“Kami tidak akan mengluarkan surat panggilan, karena kami sudah ultimatum,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ( )

Dia menegaskan, penangkapan akan dilakukan bila kelima tersangka itu tidak mengindahkan ultimatum yang diberikan polisi. “Kami akan tangkap bila memang tidak mau menyerahkan diri,” tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan butuh waktu lama untuk menangkap kelima orang tersebut. Pasalnya seluruh tersangka sudah teridentivikasi lokasinya. ( )

Sebelumnya,Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)