Dikabarkan Senin Habib Rizieq Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum: Itu Tidak Betul
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar membantah kabar soal kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya maupun ke Polda Jawa Barat pada Senin 14 Desember 2020. Dia menegaskan, kalau kabar itu salah.
"Info itu tidak betul," kata Azis ketika dihubungi SINDOnews, Jumat ( 11/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, Azis sebagai salah seorang tim kuasa hukum Habib Rizieq meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Belum detil pukul berapa Azis akan menyambangi Polda Metro Jaya. ( )
"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas seluruh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana sebagaimana surat penetapan tersangka no B/20079/XII/Res.1.24/2020/Ditreskrimum tertanggal 9 Desember 2020," kata Azis kepada SINDOnews, Jumat (11/12/2020).
Pihaknya juga menuturkan, akan menyampaikan hal tersebut kepada media setelah mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Nanti kami akan menjelaskan pula kepada media," tutupnya. (
)
"Info itu tidak betul," kata Azis ketika dihubungi SINDOnews, Jumat ( 11/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, Azis sebagai salah seorang tim kuasa hukum Habib Rizieq meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Belum detil pukul berapa Azis akan menyambangi Polda Metro Jaya. ( )
"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas seluruh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana sebagaimana surat penetapan tersangka no B/20079/XII/Res.1.24/2020/Ditreskrimum tertanggal 9 Desember 2020," kata Azis kepada SINDOnews, Jumat (11/12/2020).
Pihaknya juga menuturkan, akan menyampaikan hal tersebut kepada media setelah mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Nanti kami akan menjelaskan pula kepada media," tutupnya. (
Baca Juga
(mhd)