Habib Rizieq Tersangka, FPI Bilang Ini Kriminalisasi dan Ketidakadilan Terhadap Ulama

Kamis, 10 Desember 2020 - 19:10 WIB
loading...
Habib Rizieq Tersangka, FPI Bilang Ini Kriminalisasi dan Ketidakadilan Terhadap Ulama
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait penetapannya sebagai tersangka.

(BACA JUGA : Presiden Harus Bentuk TGPF dan Perintahkan Polisi Diperiksa )

"Saya masih akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum dan HRS serta tersangka lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Mengadu ke Wakil Rakyat, Keluarga 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati Tuntut Keadilan)

Pihaknya akan menentukan langkah hukum apa yang bakal dilakukan ke depannya. Namun, dia menilai penetapan Habib Rizieq dan lima lainnya sebagai tersangka merupakan tindakan kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap ulama.

(BACA JUGA : Suhada, Orang Tua Laskar FPI Tantang Kepolisian Lakukan Sumpah Mubahalah )

Habib Rizieq Tersangka, FPI Bilang Ini Kriminalisasi dan Ketidakadilan Terhadap Ulama


Habib Rizieq ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya yakni Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara. (Baca juga: Kabareskrim Benarkan Penyerangan Terhadap Anggota Polda Metro Jaya oleh Laskar FPI)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6026 seconds (0.1#10.140)