Ombudsman Soroti Kerusakan CCTV di Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:07 WIB
loading...
Ombudsman Soroti Kerusakan CCTV di Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI
Ombudsman RI menyoroti kerusakan kamera pengawas atau CCTV di lokasi penembakan Laskar Khusus FPI tepatnya di sepanjang KM 49+00 hingga KM 72.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti kerusakan kamera pengawas atau CCTV di lokasi penembakan Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) tepatnya di sepanjang KM 49+00 hingga KM 72. Ombudsman pun akan memeriksa CCTV di Tol Jakarta-Cikampek milik Jasa Marga tersebut.

"Kami akan periksa CCTV itu. Seperti sejak kapan tidak berfungsi. Kemudian kenapa tidak berfungsi karena CCTV ini standar pelayanan jalan tol," ungkap Anggota Ombudsman RI Alvin Lie kepada MNC News Portal, Selasa (8/12/2020).

Sebelumnya, kamera pengawas atau CCTV di lokasi penembakan laskar khusus (FPI) tepatnya di sepanjang KM 49+00 hingga KM 72 mengalami kerusakan sejak Minggu, 6 Desember 2020. kerusakan CCTV lantaran gangguan pada link jaringan backbone CCTV atau fiber optik di KM 48/600. (Baca: Penembakan Laskar FPI, Orang Tua Korban Masih Menanyakan Kabar Anaknya)

"Setelah mendapat laporan adanya gangguan CCTV offline, petugas di kantor cabang Jakarta-Cikampek pada hari Minggu 6 Desember 2020 pada pukul 06.00 WIB melaporkan kepada tim inspeksi melakukan penyisiran mencari lokasi penyebab masalah tersebut," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Toll Road Operator Raddy Lukman.

Raddy menjelaskan, sejak kerusakan tersebut pihak Jasa Marga sudah berupaya untuk melakukan perbaikan, namun terkendala cuaca hujan sehingga perbaikan tak bisa dilakukan.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)