Sebut KRL Berpotensi Munculkan Kluster Covid-19, Ombudsman Ajak Masyarakat Melapor

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:28 WIB
loading...
Sebut KRL Berpotensi Munculkan Kluster Covid-19, Ombudsman Ajak Masyarakat Melapor
Ombudsman menyatakan KRL Commuter Line dan kemacetanan jalanan berpotensi memunculkan kluster baru Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman menyatakan KRL Commuter Line dan kemacetanan jalanan berpotensi memunculkan kluster baru Covid-19. Ombudsman pun meminta agar masyarakat tak segan-segan melaporkan bila ada pelanggaran protokol kesehatan.

Melalui akun Twiiter resminya @OmbudsmanRI137 menulis kicauan,“Potensi munculnya klaster perkantoran disebabkan oleh kemacetan jalan raya, kepadatan di commuter line, dan perjalanan dinas yang dilakukan tanpa mengindahkan kewajiban untuk melakukan isolasi mandiri pasca perjalanan. #OmbudsmanRI #AwasiTegurLaporkan #AwasiPelayananPublik.”.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. "Keterlibatan aparat penegak hukum dalam penegakan aturan di dalam Peraturan Daerah, termasuk penegakan aturan di perkantoran tak kalah penting dengan upaya mencegah kerumunan yang tampak," tambahnya.

Menanggapi cuitan Ombudsman seorang warganet meminta agar Pemprov DKI Jakarta tak lagi melakukan pembatasan kendaraan.“Pembatasan kendaraan pribadi saat pandemi adalah solusi yang buruk, apalagi kendaraan umum juga dibatasi, padahal orang harus tetap bekerja supaya dapur tetap ngebul,” kata @SriPamungkas15.

Sementara netizen lainnya menimpali.“Stay safe guys,” timpal @BSuwita. (Baca: BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi 3 Bulan)
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)