Ratusan Nasabah Fikasa Group Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:59 WIB
loading...
Ratusan Nasabah Fikasa Group Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Natalia Rusli, kuasa hukum ratusan nasabah yang menjadi korban dugaan gagal bayar PT Fikasa Group membenarkan pihaknya mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan nasabah yang menjadi korban dugaan gagal bayar PT Fikasa Group mencabut laporannya di Polda Metro Jaya . Pencabutan laporan lantaran apa yang dialami Fikasa Group merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Bukan merupakan bentuk itikad tidak baik.

"Ya, para nasabah resmi mencabut laporannya," kata Natalia Rusli, kuasa hukum para nasabah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). Natalia yang juga founder Master Trust Lawfirm Firm didampingi rekannya, Bryan Roberto Mahulae, dari Firma Hukum Rumah Keadilan saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Baca juga: Massa Pendukung saat Habib Rizieq Diperiksa, Polisi: Jika Tak Mau Dibubarkan Akan Kita Tangkap)

Natalia menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan karena ada pertimbangan lain dan penilaian yang keliru terhadap PT Fikasa Group selama ini. "Kami melihat apa yang dialami oleh Fikasa Group merupakan dampak dari Pandemi Covid-19, bukan merupakan bentuk itikad tidak baik atau lari dari masalah," tuturnya.

Ia meyakini Fikasa Group adalah kelompok perusahaan yang profesional dan berhati-hati dalam menjalankan usahanya. Atas dasar itu pula, lanjut Natalia, dirinya bersama advokat yang lain mewakili ratusan nasabah, telah mencabut laporan tersebut.

"Kami lakukan kesepakatan (damai) itu karena sebagai lawyer yang profesional kami tidak ingin memperkeruh suasana dan selalu mencarikan jalan dan solusi terbaik untuk para klien kami," tutur Natalia yang diamini Bryan. (Baca juga: Digeruduk Nasabah, AJB Bumiputera Janji Mulai Bayar Klaim Sepekan ke Depan)

Terhadap pencabutan laporan dan upaya damai itu, Natalia menyampaikam terima kasih kepada penyidik Subdit Fismondev, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah profesional dalam melayani laporan yang ada, serta mengedepankan restorative justice dan asas manfaat hukum yang memang kita kenal dalam hukum di Indonesia," tandasnya.

Sementara Bryan Roberto Mahulae menyampaikan permohonan maaf mewakili para kliennya. "Kami juga berharap agar segala usaha Fikas Group dapat kembali normal dan berjalan sebagaimana sedia kala serta dapat lebih maju lagi," ucapnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)