Polisi Tangkap Penyebar Masif Azan Jihad di Jatinegara Jakarta Timur

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:02 WIB
loading...
Polisi Tangkap Penyebar Masif Azan Jihad di Jatinegara Jakarta Timur
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka penyebar masif azan jihad di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang penyebar masif azan jihad setelah beberapa hari lalu tersebar luas di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku berinisial H yang bekerja sebagai kurir dokumen di sebuah perusahaan menyebarkan melalui Instragram miliknya bernama @hashophasan. “Dia ini penyebar masif dan mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah WA Group,” ujarnya, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Gempar Azan Jihad Bawa Golok di Majalengka, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tersulut)

Dalam melakukan penyebaran, dia mengambil video dari sebuah WA Group bernama FMCOnews yang banyak berisikan video berbau sara. “Kami takutkan ada salah persepsi dari masyarakat yang menilai kalau negara kita Indonesia dalam posisi gawat dengan adanya video ini,” katanya.

Motif pelaku melakukan hal tersebut masih didalami. Begitu juga dengan grup yang diikuti oleh pelaku, penyidik masih mendalami apakah dia masuk salah satu jaringan tertentu atau organisasi tertentu.

“Begitu juga dengan penyebar pertama dan pembuatnya masih terus dilakukan penyelidikan,” ucap Yusri. (Baca juga: Azan Jihad Gegerkan Warganet, Dewan Masjid Indonesia Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas)

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Andiaryani menambahkan pemilik akun Instagram @hashophasan diketahui bertempat tinggal di Rawa Badung, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. “Kita tangkap di rumahnya dan tanpa perlawanan,” katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)