Beri Surat Panggilan Kedua, Polisi Imbau Simpatisan Habib Rizieq Tak Berkerumun

Rabu, 02 Desember 2020 - 20:21 WIB
loading...
Beri Surat Panggilan Kedua, Polisi Imbau Simpatisan Habib Rizieq Tak Berkerumun
kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab . Namun, upaya pengiriman surat itu sempat mendapat penghadangan dari Laskar Pembela Islam (LPI).

Mereka meminta polisi meninggalkan wilayah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mencegah terjadinya bentrok, aparat pun memutuskan kembali ke Polda Metro Jaya. ( )

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, imbas peristiwa ini wilayah Petamburan menjadi cukup ramai oleh massa simpatisan Habib Rizieq. Namun, polisi memastikan keadaan kondusif, tidak terjadi gesekan.

"Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," kata Singgih saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Polsek Tanah Abang mengimbau kepada massa FPI agar tidak berkerumun. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sampai saat ini polisi belum mengambil langkah terhadap kerumunan tersebut. Polisi akan terlebih dahulu melihat kondisi di Petamburan. ( )

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan Andi Hasim mengatakan, warganya khawatir dengan banyaknya orang tidak dikenal yang berkumpul. Sebab dikhawatirkan kembali menaikan kasus Covid-19.

"Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan Covid-19. Saya khawatir, kalau saja warga kami ada yang tertular," sambung Andi. ( )

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membantah adanya intruksi penghadangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak merinci peristiwa yang sebenarnya terjadi di Petamburan. "Tidak benar," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dikabarkan dihalang-halangi oleh Laskar Pembela Islam (LPI) saat hendak memberikan surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab. Peristiwa terjadi di rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).



Sejumlah orang dari LPI dilaporkan menghadang para penyidik yang hendak menyerahkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq. Bahkan aparat kepolisian dikabarkan mendapat intimidasi dan hujatan dari mereka.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)