Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.099 Orang

Senin, 30 November 2020 - 21:06 WIB
loading...
Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.099 Orang
Pemprov DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus positif sebanyak 1.099 orang, Senin (30/11/2020), Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hari ini melaporkan penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 1.099 orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data hari ini ditambah sebanyak 250 kasus dari 1 RS BUMN pada 2427 November 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan, Pemprov DKI telah melakukan tes PCR sebanyak 9.214 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.463 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil sebanyak 849 positif dan 6.614 negatif. (Baca juga: Cegah Gubernur DKI Terpapar Covid-19, Tamu Anies Baswedan Wajib Rapid Test)

"Namun total penambahan kasus positif sebanyak 1.099 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 250 kasus dari 1 RS BUMN pada tanggal 24-27 November 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 154.398. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 93.241," ujarnya sebagaimana dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (30/11/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 165 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.112 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 136.861 kasus. (Baca juga: Anies Baswedan Beberkan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta)

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 124.078 dengan tingkat kesembuhan 90,7%, dan total 2.671 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)