Kondisi Kesehatan Belum Stabil, Idris Tak Diperkenankan Ikut Debat

Senin, 30 November 2020 - 16:03 WIB
loading...
Kondisi Kesehatan Belum Stabil, Idris Tak Diperkenankan Ikut Debat
Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris dipastikan tidak ikut dalam debat putaran kedua malam ini karena kondisi kesehatannya belum stabil. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris dipastikan tidak ikut dalam debat putaran kedua malam ini. Idris tidak mendapat izin dari tim dokter RSUD Depok karena kondisi kesehatannya belum stabil.

Idris dirawat di RSUD Depok sejak dinyatakan positif COVID19 pada Rabu (25/11/2020). Dari hasil swab PCR diketahui bahwa Idris terkonfirmasi positif. “Kami pastikan debat nanti komposisinya 2 lawan 1, tanpa daring Pak Idris,” kata Ketua KPU Depok, Nana Sobharna, Senin (30/11/2020).

Nana menuturkan, keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan tim medis yang merawat Idris. Sebelumnya, KPU mempersilahkan Idris ikut debat melalui virtual sepanjang ada surat keterangan sehat dari tim medis. (Baca juga; Mohammad Idris, Petahana Pilkada Depok Positif Covid-19 )

“Kami mempersyaratkan kepada beliau dan tim kampanya untuk menyampaikan surat keterangan dari pihak RSUD apakah diperkenankan untuk ikut debat atau tidak karena kondisi kesehatan. Kemudian tadi pagi kami telah menerima surat dari RSUD yang menyatakan bahwa belum memperkenankan beliau untuk ikut debat walaupun secara daring,” ucapnya.



Namun dari surat yang diterima KPU Depok tertulis bahwa kondisi kesehatan Idris belum stabil. Oleh karena itu, Idris tidak diperkenankan ikut debat. “Ya karena kondisi kesehatan, tidak ada lain,” ungkapnya. (Baca juga; Terpapar Covid-19, Yuk Intip Kondisi Mohammad Idris di Rumah Sakit )

Surat tersebut juga sudah diketahui oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 02 itu. “Sudah mengetahui. Kan kami dapat suratnya dari timnya juga. Komunikasi kami intens dari kemarin pada tim dan tim menyampaikan ada surat dari RSUD yang menyatakan hal,” tutupnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)