Gara-gara Proyek Rumah Joglo, Pemuda Ini Bonyok Dianiaya di Rumah Dinas DPR

Minggu, 29 November 2020 - 14:32 WIB
loading...
Gara-gara Proyek Rumah Joglo, Pemuda Ini Bonyok Dianiaya di Rumah Dinas DPR
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Aksi kekerasan terjadi di rumah dinas anggota DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan. Korban dari aksi kekerasan tersebut adalah Wahyu Putranto.

Insiden tersebut terjadi bermula saat korban diundang oleh pelaku bernama S untuk bertemu di kawasan Duren Tiga Tmur, Jakarta Selatan, pada Kamis 12 November sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku S menyampaikan kalau temannya AM ingin bertemu dengannya. Dari pengakuan Wahyu, dirinya dengan AM sudah lama berteman karena mereka berdua pernah sama-sama menjadi staf ahli di DPR beberapa waktu lalu.

Korban akhirnya memenuhi undangan. Dia datang ke kompleks DPR RI, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada pukul 23.00 WIB, bersama temannya yang bernama Fawzi.

"Di dalam sudah ada AM dan CM. Saya berbincang-bincang sebentar dengan AM terkait proyek pembangunan rumah Joglo di Malang, tapi hanya sebentar. Setelah itu beliau keluar," ujar Wahyu saat dihubungi. (Baca juga: Terapis Panti Pijat di Bekasi Tewas Tanpa Celana Dalam)

Singkat cerita, datanglah K dengan wajah yang sangat murka. Tiba-tiba memaki dan memaharinya. "Sudah pukuli saja-pukuli saja, K tutup pintu, dan langsung memukul saya dari belakang," ucap Wahyu Putranto.

Wahyu mengatakan, K langsung menghajar tanpa ampun hingga mengalami luka di sejukur tubuh. Sementara AM ke luar rumah mengalihkan pernatian temannya yang juga saksi pemukulan itu. "AM ngajak teman saya makan duren, sementara saya di dalam dipukuli," ucap Wahyu.

Akibat kejadian ini, wajah dan sekujur tubuh Wahyu Putranto mengalami luka-luka. Wahyu Putranto mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat 13 November 2020.

"Kejadian tanggal 12 November 2020 malam, 13 November 2020 pagi saya ke kantor polisi dan sudah menjalani visum," ucap Wahyu. (Baca juga: Biadab, Istri Sedang Salat Tahajud Ditusuk Suami Sampai 13 Kali)

Wahyu Putranto menduga penganiayaan berkaitan dengan proyek pembangunan Rumah Joglo di Malang. Menurut Wahyu, ketika itu AM berniat membangun Rumah Joglo di kawasan Malang pada 2019 lalu. Dia pun memperkenalkan dengan seorang pemborong.

Namun AM tidak berbicara jujur. Ternyata antara AM dengan pemborong sudah terjalin kesepakatan. Padahal, AM sebelumnya mengaku kerja sama itu tidak terjadi. "Ada kesepakatan tanpa melibatkan saya. Pak CM bilang katanya pemborong ruet, di situlah saya jadi mengetahuinya," tukasnya.

Belakangan pembangunan Rumah Joglo dengan kayu jati di atas lahan 3.000 meter bermasalah. "Nilainya proyek Rp1,3 miliar, saya pertemukan AM dengan pemborong Rumah Joglo di Solo, tapi mereka buat perjanjian tanpa melibatkan saya sama sekali. Belakangan katanya ada masalah," bebernya.

Wahyu menduga AM menghasut K untuk melakukan penganiayaan terhadapnya. "Mungkin terkait penganiayaan AM membakar emosi K," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)