Kepala Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, Ahrahayati Wildany mengatakan, pelaksanaan rapid test dibagi menjadi tiga sesi dan dilaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan. "Kita lakukan rapid test terlebih dahulu apabila hasilnya reaktif maka langsung diarahkan untuk swab test. Sambil menunggu hasil swab test mereka harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Jika hasil swabnya ternyata positif maka langsung dirujuk ke Rumah Sakit," kata Ahrahayati, sabtu (28/11/2020).
Sementara itu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tanjung Priok, Ani Widya menjelaskan, pelaksanaan rapid test ini menjadi salah satu persyaratan uji kompetensi atau sertifikasi tenaga terampil bagi petugas PPSU. (Baca: Pemkot Jakut Bangun Rumah Ramah Lingkungan)
"Semoga hasil rapid test semuanya nonreaktif. Kami juga ucapkan terima kasih kepada jajaran Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok yang cepat merespons dalam kegiatan rapid test massal bagi petugas PPSU," ucapnya.
Baca Juga:
(hab)