Syarat Sertifikasi, 152 Petugas PPSU di Cilincing Ikuti Rapid Test

Sabtu, 28 November 2020 - 03:08 WIB
loading...
Syarat Sertifikasi, 152  Petugas PPSU di Cilincing Ikuti Rapid Test
Sebagai salah satu persyaratan dari pencalonan peserta sertifikasi, ratusan petugas PPSU kecamatan Cilincing mengikuti tes cepat massal. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Sebagai salah satu persyaratan dari pencalonan peserta sertifikasi pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara , ratusan petugas PPSU kecamatan Cilincing mengikuti tes cepat massal.

Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, sebanyak 152 petugas PPSU dari tujuh kelurahan di Kecamatan Cilincing menjalani rapid test ini. "Tes ini digelar pagi tadi di Halaman Kantor Kecamatan Cilincing dengan penerapan protokol kesehatan," Ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Sementara itu, Kepala Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Cilincing dr Edison Sahputra menerangkan, tes cepat massal ini melibatkan 13 petugas medis berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.

Menurut Edison, peserta yang hasil tes cepat massal reaktif kembali melakukan tes usap (swab). "Kegiatan ini juga turut menyiapkan tes usap bagi yang hasil tes cepat massal reaktif," jelasnya. (Baca juga: PPSU Jakbar Selamatkan Tiga Bocah Korban Eksploitasi)

Dalam kegiatan Edison memastikan petugas medis turut digelar promosi kesehatan penerapan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada peserta tes. Diharapkan petugas PPSU memiliki kesadaran tinggi sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat dalam mengikuti skrining Covid-19. Begitu pun kesadaran pentingnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) dan PHBS untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4209 seconds (0.1#10.140)