PSBB Transisi Masih Berlaku, Volume Kendaraan Pribadi di Jakarta Meningkat

Jum'at, 27 November 2020 - 11:14 WIB
loading...
PSBB Transisi Masih Berlaku, Volume Kendaraan Pribadi di Jakarta Meningkat
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada kenaikan volume kendaraan pribadi di DKI Jakarta beberapa minggu sejak kebijakan ganjil genap ditiadakan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat ada kenaikan volume kendaraan pribadi di DKI Jakarta beberapa minggu sejak kebijakan ganjil genap ditiadakan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, kenaikan volume lalu lintas ini diprediksi karena aktivitas warga sudah mulai normal. Kegiatan perkantoran sudah dibuka kembali meskipun masih terbatas.

"Volume kendaraan beberapa titik memang terjadi kepadatan arus lalu lintas. Karena memangkan aktivitas masyarakat sudah mulai ada yang diperbolehkan kembali," kata Fahri kepada wartawan Jumat (27/11/2020).

Kendati demikian, Fahri tidak merinci seberapa besar kenaikan volume lalu lintas selama ganjil genap ditiadakan. Upaya-upaya pencegahan kemacetan terus dilakukan untuk mengurai kenaikan jumlah kendaraan tersebut.

"Meski tidak diterapkan, kita melakukan upaya arus lalu lintas dengan pengalihan, penutupan arus lalu lintas dan sebagainya," jelasnya. (Baca: Keluarga Izinkan Habib Rizieq Dites Swab Covid-19)

Meskipun volume lalu lintas mengalami kenaikan, Ditlantas Polda Metro Jaya belum berencana menerapkan kembali ganjil genap. Pertimbangannya untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di angkutan umum.

Mengingat ketika ganjil genap diterapkan, jumlah pengguna angkutan umum relatif akan naik. "Biasanya terjadi penambahan antara 6-11%. Khawatir akan terjadi penumpukan, makanya kita tidak menerapkan gage dulu," tukasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung mulai 23 November sampai dengan 6 Desember 2020. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)