Selain Dua Artis, Polisi juga Ringkus Dua Orang Diduga Mucikari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis sekaligus selebgram berinisial ST dan MA di sebuah kamar hotel di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Rabu (25/11/2020) malam. (Baca juga: Polsek Tanjung Priok Bekuk 2 Artis Terkait Prostitusi Online)
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, selain menangkap dua artis, petugas juga mengamankan dua orang di lokasi yang sama. “Kami sudah mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan transaksi prostitusi online di sebuah hotel," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Rabu (25/11/2020).
"Jadi, total empat, tiga perempuan dan satu pria. Kasus ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ucap Paksi. (Baca juga: Miris, Eksploitasi dan Prostitusi Anak Kian Marak di Musim Pandemi)
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, selain menangkap dua artis, petugas juga mengamankan dua orang di lokasi yang sama. “Kami sudah mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan transaksi prostitusi online di sebuah hotel," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Rabu (25/11/2020).
"Jadi, total empat, tiga perempuan dan satu pria. Kasus ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ucap Paksi. (Baca juga: Miris, Eksploitasi dan Prostitusi Anak Kian Marak di Musim Pandemi)
(jon)