Selain Dua Artis, Polisi juga Ringkus Dua Orang Diduga Mucikari

Kamis, 26 November 2020 - 11:37 WIB
loading...
Selain Dua Artis, Polisi juga Ringkus Dua Orang Diduga Mucikari
Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang yakni dua artis sekaligus selebgram dan dua diduga mucikari di sebuah kamar hotel di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis sekaligus selebgram berinisial ST dan MA di sebuah kamar hotel di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Rabu (25/11/2020) malam. (Baca juga: Polsek Tanjung Priok Bekuk 2 Artis Terkait Prostitusi Online)

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, selain menangkap dua artis, petugas juga mengamankan dua orang di lokasi yang sama. “Kami sudah mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan transaksi prostitusi online di sebuah hotel," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Rabu (25/11/2020).

"Jadi, total empat, tiga perempuan dan satu pria. Kasus ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ucap Paksi. (Baca juga: Miris, Eksploitasi dan Prostitusi Anak Kian Marak di Musim Pandemi)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)