Kali CBL Tercemar Limbah Pabrik, DPRD Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Rabu, 25 November 2020 - 23:06 WIB
loading...
Kali CBL Tercemar Limbah Pabrik, DPRD Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak ke Kali CBL yang tercemar limbah pabrik.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak di aliran Kali Cikarang Bekasi Laut di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Hasil sungai buatan yang terhubung hingga Laut Jawa ini tercemar limbah cair, berbusa dan bau.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak dengan melibatkan berbagai komunitas peduli lingkungan serta organisasi perangkat daerah terkait. Berdasarkan pantauan di lapangan, pencemaran itu diduga berasal dari dua pipa pembuangan air di badan CBL.

Pipa tersebut diketahui milik salah satu kawasan industri terbesar di Kabupaten Bekasi serta milik perusahaan pengolahan kertas. Dari pipa tersebut keluar air berwarna keruh dan mengeluarkan bau tak sedap. Beberapa anggota rombongan bahkan mengeluhkan bau yang menempel pada masker yang mereka kenakan.

Sedangkan menurut sejumlah warga, dua pipa itu biasanya mengeluarkan air yang berbuih.“Saya sudah mengecek laboratorium hingga dua kali, 2019 sama 2020. Hasilnya kandungan dari aliran yang dibuang ke CBL ini melebihi baku mutu, bahkan lebihnya jauh,” ungkap Ketua Gerakan Untuk Lingkungan, Adrie Charviandi, Rabu (25/11/2020).

Adrie mengatakan, dua pipa tersebut merupakan salah satu fokus penanganan mereka. Bahkan, pihaknya telah dua kali melakukan uji laboratorium terhadap kandungan dari limbah yang dibuang itu. Hasilnya, kandungan limbah tergolong berat lantaran melebihi baku mutu.

“Salah satu kandungannya itu batas baku mutunya 200 miligram per liter, sedangkan yang terjadi, hasil laboratorium itu mencapai 1.200 miligram per liter. Jadi ini bukan lebih lagi, lebihnya banyak,” katanya.

Adrie melanjutkan, temuan ini sebenarnya telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi namun tak kunjung ditangani. “Sekarang dewan sudah turun, ini baik tapi tetap kami kawal jangan sampai berhenti di tengah jalan. Jika toh tidak tuntas, kami telah bersepakat untuk melaporkannya ke Mabes Polri karena dugaannya tipidter,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi mengatakan, pencemaran limbah telah berulang kali dilaporkan masyarakata ke dewan. Untuk itu, pihaknya melakukan inspeksi langsung. Dari hasil pantauan langsung, Helmi mengakui ada dugaan pencemaran meski harus menunggu hasil laboratorium.

“Jika dilihat kasat mata, dugaan ke arah pencemaran lingkungan itu ada. Tadi diperiksa, limbahnya mengeluarkan bau. Namun seperti apa kandungannya, tentu masih harus menunggu laboratorium, hasilnya seperti apa,” ujar dia. (Baca: Persiapan Belajar Tatap Buka, Pemkot Bogor Akan Periksa Perangkat Prokes Semua Sekolah)

Helmi menambahkan, inspeksi ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya dewan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait. Kemudian setelah ditinjau langsung ke lapangan, Komisi III bakal menindaklanjuti hingga persoalannya terungkap. Jika diketahui ada perusahaan yang mencemari lingkungan, Komisi III bakal menerbitkan rekomendasi penutupan sementara.

“Jadi tahapannya setelah hasil laboratorium selesai, kami langsung panggil lagi dinas serta perusahaan-perusahaan dari limbah itu. Jika benar melanggar, kami bakal dorong untuk ditutup sementara, seperti perusahaan lainnya yang juga kami tutup. Kami juga meminta penjelasan dinas mengapa perizinan diberikan padahal mereka jelas mencemari lingkungan,” ucap dia.

Di sisi lain, Ketua Harian Save Kali Cikarang, Dede Kurniawan menegaskan, inspeksi yang dilakukan anggota dewan bukan kali pertama terjadi. Sejak beberapa periode sebelumnya, dewan kerap melakukan inspeksi terkait limbah namun tidak pernah menyelesaikan persoalan.

“Sidak ini sudah sering terjadi. Banyak banget dewan yang datang kemari buat sidak, tapi enggak beres-beres, tetep aja perusahaan nyemarin sungai. Saya juga gak tahu ini, dewan yang kemari sekarang bakal bisa beresin enggak atau sama kayak kemarin-kemarin,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Hukum DInas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Arnoko mengatakan, bakal menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui Tindakan selanjutnya. “Tunggu hasilnya dulu nanti seperti apa, baru berkoordinasi dengan bidang lain yang memberikan izin,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)