Polisi Tak Buru-buru Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq

Rabu, 25 November 2020 - 16:40 WIB
loading...
Polisi Tak Buru-buru Gelar Perkara Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi saat ini masih menganalisa dan mengevaluasi terhadap berbagai klarifikasi para saksi terkait kerumunan pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami masih menganalisa dan mengevaluasi, apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (25/11/2020). (Baca juga:Buntut Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Evaluasi Sejumlah SKPD)

Menurut dia, masih dilakukan penjadwalan ulang sejumlah saksi agar bisa hadir. Adapun terkait gelar perkara awal, polisi belum melakukannya karena semua itu kewenangan tim penyelidik.


"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya agar bisa naik ke tingkat penyidikan baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara, tidak bisa diburu-buru," kata Yusri.

Diketahui, polisi melakukan undangan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, termasuk Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terkait kegiatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan. (Baca juga:Tak Hanya Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Jakbar Juga Tertibkan Umbul-umbul Parpol)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2055 seconds (0.1#10.140)