Tak Hanya Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Jakbar Juga Tertibkan Umbul-umbul Parpol

Rabu, 25 November 2020 - 10:20 WIB
loading...
Tak Hanya Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Jakbar Juga Tertibkan Umbul-umbul Parpol
Baliho besar Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membantah bila pihaknya disebut tebang pilih dalam menindak baliho. Tak hanya baliho Habib Rizieq Shihab , pihaknya juga menertibkan baliho lainnya.

Baliho yang ditertibkan merupakan baliho yang tak berizin dan tak membayar pajak. Mereka hampir ditemukan di sepanjang jalanan Jakarta Barat. ( )

“Hari Senin kemarin kita sudah lakukan cukup banyak dan kita tidak lagi melihat (baliho) HRS saja, kita juga tertibkan spanduk lainya. Partai dan ormas saya tertibkan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Pada hari itu, Tamo mencatat sedikitnya ada 470 umbul-umbul partai yang ditertibkan pihaknya. ( )

Dipilihnya hari Senin, kata Tamo, bukan tanpa alasan. Sebab, biasanya spanduk di pasang saat jumat, sabtu, dan minggu. Karena itu, hari senin merupakan hari yang pas untuk penertiban.

“Saya juga baru bongkar baliho 5 agak besar itu Jumat sebelumnya malah di Taman Sari,” lanjut Tamo. ( )

Sementara terkait penertiban baliho HRS, Tamo menjelaskan penertiban lebih mewaspadai karena penghujan dan angin kencang yang terjadi beberapa hari terakhir. Karena takut ambruk, makanya penertiban dilakukan.

Bahkan diakui jauh sebelum TNI melakukan penertiban, pihaknya juga sudah melakukan lebih dahulu, seperti di kawasan Cengkareng dan Taman Sari, 17 baliho HRS ditertibkan lantaran membahayakan.



Dalam penertiban itu, Tamo mengakui, pihaknya seringkali melibatkan TNI-Polri. Hal ini merupakan bentuk sinergitas. Terlebih saat ini kegiatan tak hanya pada penertiban, melainkan kegiatan patroli lainnya. “Sudah biasa kerja bersama,” tuturnya.

Jauh sebelum penertiban, Pemkot Jakbar melalui Kesbangpol juga melakukan pendekatan ke ormas dan partai. Dari situ keduanya diminta untuk melakukan pencopotan sendiri.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)