Libur Panjang Akhir Tahun, Wagub DKI Imbau Warga Tetap di Rumah

Selasa, 24 November 2020 - 21:43 WIB
loading...
Libur Panjang Akhir Tahun, Wagub DKI Imbau Warga Tetap di Rumah
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengingatkan kepada warga DKI untuk tetap berada di rumah. Apalagi memasuki libur akhir tahun , masyarakat biasanya menghabiskan waktu untuk berlibur.

"Sebentar lagi kita akan memasuki libur panjang, untuk itu masyarakat kami minta untuk tetap berada di rumah, manfaatkan libur panjang bersama, anak, istri keluarga sekitarnya, tidak perlu ke luar kota karena berpotensi dapat menimbulkan penyebaran covid-19 sebagaimana kita alami pada bulan-bulan sebelumnya," kata Ariza di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Ariza meminta pemerintah pusat untuk bisa mengurangi libur panjang. Ariza khawatir setelah libur panjang akan muncul kluster baru Covid-19."Agar masyarakat tetap berada di rumah. Sekali lagi kami minta semua masyarakat menyikapi libur panjang dengan bijak, tetap berada di rumah bersama keluarga," ucapnya. (Baca: Anies Baswedan Beberkan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta)

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, perkembangan kasus virus corona secara nasional menunjukkan tanda-tanda relatif terkendali. "Jadi kalau kita lihat perkembangan kasus nasional selama ini, sebenarnya menunjukkan tanda-tanda bahwa kasus COVID ini relatif terkendali," kata Wiku di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Meski pada Oktober lalu ada libur panjang, tapi situasi Covid-19 masih terkendali sekalipun ada kenaikan kasus. "Meskipun juga ada libur panjang, dan kita sudah pengalaman dengan beberapa libur panjang, mulai dari Idul Fitri, Idul Adha kemudian ada pada saat Hari Kemerdekaan memang ada peningkatan kasus cukup besar pada saat libur panjang bulan Agustus. Dan situasi terkendali setelah September ada kenaikan kasus," katanya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)