Pemanggilan Habib Rizieq dan Keluarga Menunggu Hasil Analisa Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 24 November 2020 - 17:56 WIB
loading...
Pemanggilan Habib Rizieq dan Keluarga Menunggu Hasil Analisa Penyidik Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya masih menganalisa keterangan sejumlah saksi yang dimintai klarifikasi terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menganalisa keterangan sejumlah saksi yang dimintai klarifikasi terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang membuat kerumunan massa di Petamburan , Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Polisi pun belum bisa memastikan apakah akan memanggil kembali anak, menantu serta Habib Rizieq sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 19 orang saksi telah dimintai klarifikasi terkait dengan kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
"Untuk Habib Rizieq Shihab, menantu serta putrinya penyidik masih melakukan analisa terlebih dahulu. Kan saya bilang apakah kemungkinan akan memanggil yang lain. ya kita tunggu dari hasil penyelidikan,” kata Yusri kepada wartawan Selasa (24/11/2020).

Dia menegaskan, kepolisian telah mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik. Meski ada beberapa yang menolak untuk melakukan klarifikasi. (Baca: Polisi Evaluasi Hasil Klarifikasi Saksi-saksi di Resepsi Anak Habib Rizieq Shihab)

"Hari ini tidak ada jadwal undangan untuk klarifikasi, yang kemarin hasil penyelidikan oleh penyidik, sementara dikumpulkan semuanya sambil mengumpulkan alat alat bukti yang lain. Hari ini penyidik masih menganalisa, evaluasi hasil penyelidkan undangan klarifikasi keterangan dari beberapa saksi yang sudah kita panggil," papar dia.

Disinggung pemeriksaan ulang saksi yang tak hadir, Yusri menuturkan, itu merupakan kewenangan dari penyidik. Sejauh ini, sepengetahuannya belum ada rencana untuk melayangkan panggilan ke saksi-saksi yang mangkir.

Diketahui bahwa salah satu saksi yang tidak hadir adalah menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad Irfan Alaydrus. "Penyidik masih analisis, dan evaluasi semua. Kemungkinan apakah akan memanggil lagi yang lain, kita tunggu hasil penyelidikan," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)