Perlihatkan Alat Kelamin lewat Video Call, Lurah Ini Diperas Rp4,9 Juta

Senin, 23 November 2020 - 17:54 WIB
loading...
Perlihatkan Alat Kelamin lewat Video Call, Lurah Ini Diperas Rp4,9 Juta
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin (23/11/2020). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang Lurah di Tangerang Selatan, berinisial TP menjadi korban pemerasan modus video call seks. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin (23/11/2020).

Dalam persidangan, TP menceritakan kepada majelis hakim, bahwa awal pemerasan itu bermula saat dirinya berkenalan dengan Ayu Agustina di media sosial Facebook. Saat itu TP masih bakal calon Wali Kota Tangsel.

"Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina, kemudian dia minta nomor saya, dan saya kasih nomornya. Nah di situ ada percakapan saling mengenal," kata TP, di ruang sidang. (Baca juga: Polisi Ciduk Lima Orang Pelaku Pemerasan Modus Polisi Gadungan)

Dari perkenalan lewat Facebook itu, mereka lalu melanjutkan percakapan dengan menggunakan video call. Ayu pun meminta nomor WhatsApp (WA) TP dan diberikan.

"Kemudian, tiba-tiba dia meminta percakapan dilanjutkan dengan video call. Setelah video call, saya tidak tahu. Sepertinya dia menarik saya untuk mengikuti percakapan dan saya tertarik. Saya langsung video call," paparnya.

Dalam video call itu, ternyata Ayu bertindak sangat berani dengan mengeluarkan gambar telanjang dirinya. TP tidak tahu bahwa itu merupakan strategi untuk menipunya. (Baca juga: Sadis, Kesal ke Suami Istri Siri Tenggelamkan Bayinya ke Ember Berisi Air)

"Setelah itu dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia. Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya. Dia coba mempengaruhi saya agar saya ikut dalam maunya," bebernya.

Selanjutnya, Ayu membuka seluruh pakaiannya dan terus video call. Tetapi tidak terlihat wajah. Seperti video telanjang yang ditempel pada layar telepon.

TP mengaku sempat curiga. Tetapi dia telah terbawa suasana. Sehingga, saat diarahkan Ayu untuk ke kamar mandi, dirinya manut saja. Bahkan saat diminta untuk mengeluarkan alat vitalnya melalui video call.

"Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi. Saya disuruh mengeluarkan aura saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukan itu. Setelah itu dia tutup," paparnya.

Tipu muslihat Ayu ternyata berhasil. TP masuk jebakan dan terjerat. Setelah video call ditutup, Ayu kembali menelpon. Saat itu, Tomi masih belum sadar akan diperas pelaku.

"Lalu dia telpon saya. Awalnya dia pakai suara perempuan. Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok," jelasnya.

Pria dalam telepon itu pun lalu meminta uang kepada TP. Dia juga mengancam akan menyebarkan video mesum TP di kamar mandi sat video call ke istri, anak, keluarga, dan semua teman-temannya di Facebook.

"Dia mengancam akan menyebar video itu di Facebook saya. Permintaan dia, transfer Rp2 juta, saya kirim Rp1 juta. Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang, dari Rp300 ribu, Rp1 juta, total Rp4,9 juta," ucapnya.

Semua transaksi itu dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening. Ada tiga nomor rekening, yakni rekening Joko, Vera, dan Samsyiah. Semuanya rekening bank BRI.

Tidak tahan diperas habi-habisan, dan diteror oleh pelaku, TP pun bercerita kepada kerabatnya dan akhirnya melapor ke Polres Tangsel. Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap dua pelaku pemerasan.

Kedua terdakwa diketahui bernama Zendi dan Yayan. Saat ini, kasus keduanya masih disidangkan di PN Tangerang. TP pun masih menjalani persidangan sebagai saksi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)