Sempat Turun, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kembali Melonjak 14 Hari Terakhir

Minggu, 22 November 2020 - 21:38 WIB
loading...
Sempat Turun, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kembali Melonjak 14 Hari Terakhir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi selama 14 hari. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung Seninl 23 November sampai dengan 6 Desember 2020. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif COVID-19 sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir, yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11).

Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif. (Baca juga: Kasdam Jaya Sebut Covid-19 di Jakarta Jauh Lebih Buruk dari yang Terlihat)

Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3% pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); 85,4% (24/10); dan 90,7% (7/11). Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan sebesar 0,1% menjadi 2% dengan angka sebelumnya cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10). (Baca juga: Sebut Respon Eropa Tidak Memadai, WHO Takutkan Adanya Gelombang Ketiga Covid-19)

Persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11). Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:
- 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
- 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
- 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.

"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November. Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020. Artinya penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (22/11/2020).

Oleh karena itu, kata Anies, ini waktunya Jakarta semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya, penularan masih terjadi dan warga Jakarta harus semakin waspada. "Jika kita merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, kami membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap COVID-19 yaitu di 112 dan 081112112112. Kami juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui whatsapp di nomor 081388376955," kata Anies.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)