Jika Terpilih, Pradi-Afifah Janji Hapus Sistem Satu Arah di Kota Depok

Jum'at, 20 November 2020 - 09:01 WIB
loading...
Jika Terpilih, Pradi-Afifah Janji Hapus Sistem Satu Arah di Kota Depok
Calon wali kota Depok Pradi Supriatna mengatakan jika dirinya dan Afifah Alia menang dalam Pilkada Depok 2020 maka akan menghapus kebijakan lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Calon Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, jika dirinya dan Afifah Alia menang dalam Pilkada Depok 2020 maka pasangan nomor urut 01 itu akan menghapus kebijakan lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA).

Diketahui bahwa SSA di Depok diberlakukan di Jalan Nusantara dan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH). "Berkaitan dengan SSA pasti akan saya evaluasi kebijakan itu. Saya akan cabut SSA,” kata Pradi, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia yang lebih utama dilakukan adalah memperlebar jalan. Kemudian juga dibangun ruas-ruas jalan baru sehingga penumpukan kendaraan bisa terurai. (Baca juga; Pilkada Depok, Rieke dan Laskar Juang RDP Deklarasikan Dukungan untuk Pradi-Afifah )

Sebab dengan adanya SSA saat ini banyak dikeluhkan warga sekitat dan pelaku usaha. “Saya juga melihat sektor ekonomi juga terhambat, imbas dari SSA ini,” ucapnya. (Baca juga; Kencangkan Mesin Partai, Demokrat Targetkan Idris-Imam Menang 70% )

Pradi menyebutkan, visi misi bersama pasangan calon wakil wali Kota Depok Afifah Alia adalah demi kebaikam bersama. “Kami akan lakukan intervensi pembangunan-pembangunan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, transportasi publik,” tukasnya.

Menyinggung kondisi pandemi ini, Pradi pun mengaku harus memikirkan nasib warga Depok. Pemikiran itu yang juga harus dilakukan oleh pemimpin daerah Depok nantinya. Karena Covid19 ini tak hanya berdampak pada kesehatan tapi juga semua lini kehidupan termasuk ekonomi.

“Banyak hancur-hancuran, maka kebijakan saya awal jika memang ini pandemi masih berlangsung, saya akan prioritasin masyarakat saya, terutama yang tidak mampu. Jangan sampai warga masyarakat saya kelaparan,” tutupnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)