Maling Motor Sadis di Cikarang Tewas Didor Polisi

Kamis, 19 November 2020 - 22:01 WIB
loading...
Maling Motor Sadis di Cikarang Tewas Didor Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang biasa beraksi di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi dan dua orang penadah kendaraan pencurian tersebut. Satu pelaku pencurian terpaksa ditembak hingga tewas karena hendak menodongkan senpi rakitan pada petugas saat ditangkap.

"Ada lima orang totalnya yang terdiri dari pelaku pencurian dan penadah. Satu diantaranya, inisial ACS dilakukan tindakan tegas dan terukur, saat dilarikan ke RS Polri dia meninggal dunia," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, ACS ditembak polisi karena melawan petugas menggunakan senpi rakitan saat hendak ditangkap. Adapun peran ACS selaku otak pencurian itu sekaligus pemetik kendaraan bermotor, MY (18) seorang Joki yang memboncengi ACS, dan HS (26) juga seorang pemetik seperti ACS.

"Mereka ini pemain lama pelaku curanmor, saat didalami mereka ngakunya baru 13 kali beraksi di kawasan Cikarang Selatan dan Cikarang Utara, Bekasi. Mereka ditangkap di kawasan Tengerang dan Jakarta Barat," tuturnya. (Baca: Edan! Guru Silat Itu Sudah Cabuli 2 Muridnya Sebanyak 10 Kali)

Modusnya, kata dia, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasarannya secara acak, saat ada kendaraan yang terpakir di tempat sepi pada malam hari, pelaku pun mengambilnya menggunakan kunci letter T dan Y. Pelaku membekali diri dengan senjata api rakitan saat beraksi dan tak segan melukai korbannya bila aksinya diketahui.

Komplotan ini menjual motor hasil curiannya itu kepada dua penadah berinisial D (26) dan MT (31), yang mana keduanya diciduk polisi di kawasan Cikarang, Bekasi. Motor hasil curian itu dijual seharga Rp1,5-3 juta-an sesuai jenis kendaraan yang dicurinya.

"Penadah ini menyediakan alat untuk para pelaku beraksi juga. Dua penadah itu sehari bisa menampung 8-10 kendaraan karena jugajuga menampung dari berbagai wilayah lainnya juga selain dari pelaku bertiga itu, dikalikan saja sebulan bisa berapa dia menampung," tuturnya.

Dua penadah itu, biasa menjual motor hasil curian ke kawasan Jawa Tengah dengan catatan kunci yang telah dibobol itu diganti dahulu atau dikumpulkan dahulu untuk dilempar kembali ke bosnya yang juga seorang penadah. Adapun bos penadah itu berinisial I yang kini berstatus sebagai DPO.

"I ini DPO Polda Metro Jaya sejak setahun lalu. Saat ini masih dikembangkan dan semoga DPO itu bisa segera tertangkap secepatnya," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)