Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Periksa CCTV di Sekitar Markas FPI

Kamis, 19 November 2020 - 18:25 WIB
loading...
Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Periksa CCTV di Sekitar Markas FPI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Selain melakukan klarifikasi terhadap para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta . Penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan CCTV yang terpasang di sekitar Markas FPI Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, tempat berlangsungnya acara Maulid Nabi dan akad nikah putri dari Habib Rizieq Shihab .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terkait penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, penyidik terus mengumpulkan alat bukti lain termasuk di dalamnya alat bukti digital berupa rekaman CCTV. "Kami periksa rekaman CCTV di sekitar daerah tersebut untuk bisa melangkapi berkas perkara. Kalau sudah gelar baru ditentukan bisa ditentukan memenuhi untuk naik ke penyidikan atau tidak," kata Yusri kepada wartawan Kamis (19/11/2020).

Menurut Yusri, alat-alat bukti itu bertujuan untuk kelengkapan berkas perkara. Jika seluruhnya sudah lengkap baik keterangan saksi dan barang bukti, pihaknya baru melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ini. (Baca: Beredar Video Pasukan Khusus TNI Show of Force di Depan Markas FPI Petamburan)

"Ini alat bukti yang dikumpulkan oleh para penyelidik untuk bisa melengkapi nanti. Kalau semuanya sudah lengkap baru nanti akan dilakukan gelar perkara awal untuk menentukan apakah memang memenuhi untuk bisa naik ke penyidikan," ungkap Yusri.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 15 orang terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara tersebut. 15 orang yag diperiksa salah satunya dalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan juga Ketua Panitia Ustaz Haris Ubaidillah.

Setelah klarikasi ini, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara apakah kasus tersebut bisa naik kepenyidikan atau memang tidak ada pelanggaran yang terjadi. “Kita tunggu dari penyidi, bila sudah dinyatakan cukup maka akan segara kita lakukan gelar perkara untuk menentukan arah kasus ini,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)