Pengawasan Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Diperketat

Minggu, 10 Mei 2020 - 21:30 WIB
loading...
Pengawasan Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Diperketat
Pengguna angkutan bus AKAP di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur yang hendak pulang kampung harus sesuai dengan persyaratan.Foto/SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA -
Pengguna angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur yang hendak pulang kampung harus sesuai dengan persyaratan. Pengawasan pun dilakukan dengan sangat ketat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, meskipun diperbolehkan beroperasi keluar kota, penumpang bus AKAP harus sesuai surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Dalam surat itu disebutkan orang dapat melakukan perjalanan dengan kriteria dan syarat tertentu.

"Pengawasannya akan diperketat untuk mengecek kelengkapan syarat administrasi," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, Minggu (10/5/2020). (Baca: DKI Hanya Operasikan Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang)

Syafrin menjelaskan, untuk di terminal Pulo Gebang yang dioperasikan bus AKAP, pengecekan akan dilakukan dua kali. Pertama saat pembelian tiket di loket dan kedua ketika check in. Artinya, Perusahaan Otobus (PO) saat menjual tiket harus mengecek kelengkapan syarat administrasi penumpang, kemudian disampaikan ke Dinas Perhubungan, sehingga ketika check in, penumpang sudah terkonfirmasi.

Setiap check point juga akan diperiksa kelengkapannya. Misalnya mau ke Jawa Timur, mereka akan melewati check point Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur."Dalam bus juga dilakukan physical distancing," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperbolehkan bus Antar Kota Antar propinsi (AKAP) beroperasi keluar kota. Namun, dari empat terminal bus AKAP, hanya Terminal Pulo Gebang yang dioperasikan.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)