Dituding Hanya Bikin Masalah, Pelajar dan Mahasiswa Sebut Itu Penghinaan

Selasa, 17 November 2020 - 15:43 WIB
loading...
Dituding Hanya Bikin Masalah, Pelajar dan Mahasiswa Sebut Itu Penghinaan
Mahasiswa dan pelajar tergabung dalam massa aksi menolak pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Gedung Kementerian dan Kebudayaan, Selasa (17/11/2020). SINDOnews/Okto Rizki Alpino.
A A A
JAKARTA - Mahasiswa dan pelajar tergabung dalam massa aksi menolak pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja ( Omnibus Law ) di depan Gedung Kementerian dan Kebudayaan. Mereka juga mengkritisi anggapan elite politik yang menilai mahasiswa dan pelajar hanya menimbulkan masalah.

Mereka menilai anggapan itu merupakan suatu penghinaan kepada generasi bangsa sebagai penerus tongkat pemerintahan. Massa yang mengatas namakan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia menilai, sistem pendidikan saat ini sudah tidak lagi mengajarkan nilai-nilai luhur dari pendidikan itu sendiri. (Baca juga; Beraksi di DPR, Buruh dan Mahasiswa Kembali Tolak Omnibus Law )

Sistem pendidikan saat ini dianggap sudah mengkebiri kebebasan bereksperesi para pelajar dan mahasiswa. "Kita tidak merdeka dalam mengekspresikan kebebasan, katanya kampus merdeka, apanya yang merdeka," kata orator dari Komite Revolusi Pendidikan Indonesia di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Menanggapi kondisi saat ini di tengah pandemi COVID-19, mahasiswa dan pelajar menuntut agar keadilan itu hadir di sektor pendidikan. Dalam kondisi sulit seperti saat ini mahasiswa dan pelajar tidak merasakan bantuan apa pun, kecuali kuota gratis. (Baca juga; Massa Buruh dan Mahasiswa Demo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan )

"Dengan adanya Omnibus Law dan diterjang pandemi COVID-19 ekonomi orang tua kita semakin dipersulit. Oleh karena itu kita akan teruskan perjuangan ini ke seluruh lapisan masyarakat baik di desa dan perkotaan," ujarnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2684 seconds (0.1#10.140)