Catat! Tarif Integrasi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Rp20.000

Selasa, 17 November 2020 - 12:57 WIB
loading...
Catat! Tarif Integrasi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Rp20.000
Jasa Marga segera menerapkan tarif terintegrasi antara Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (bawah). Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Jasa Marga segera menerapkan tarif terintegrasi antara Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (bawah). Rencananya, penerapan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, untuk pengguna jalan jarak jauh tentu saja yang seharusnya melakukan dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi saja. (Baca juga: 11 Bulan Gratis, Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Segera Berbayar)

Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah atau tidak terintegrasi, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp1.250 per kilometernya. Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000 sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp62.500.

Jika terintegrasi tarif Tol Japek bawah dan atas sebesar Rp20.000 sehingga manfaat yang diterima pengguna jalan jarak dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan. (Baca juga: CKB Sukses Tuntaskan Proyek Mobilisasi Box Girder Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated)

”Integrasi ini bisa menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan sehingga dapat mengembalikan manfaat Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang lebih efisien bagi penggunanya,” ujar Heru sebagaimana siaran tertulis, Selasa (17/11/2020).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)