Buntut Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Diancam Penjara 1 Tahun

Senin, 16 November 2020 - 17:47 WIB
loading...
Buntut Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Diancam Penjara 1 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam penjara selama satu tahun dan denda Rp100 juta buntut dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam penjara selama satu tahun dan denda Rp100 juta buntut dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Anies bersama beberapa pihak lainnya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11/2020). (Baca juga; Anies Baswedan Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan di Acara Habib Rizieq )

Pasal 93 berbunyi 'Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)'.

Sebelumnya Argo mengungkapkan, pihaknya akan memintai klarifikasi kepada beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait resepsi pernikahan tersebut. "Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," terangnya. (Baca juga; Sesalkan Pelanggaran di Petamburan, Mahfud MD 'Sentil' Anies Baswedan )

Argo menambahkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI. "Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," tandasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)