Pemberlakuan PSBB di Bodebek, Mobilitas Warga Masih Tetap Ramai

Kamis, 16 April 2020 - 07:20 WIB
loading...
Pemberlakuan PSBB di Bodebek, Mobilitas Warga Masih Tetap Ramai
Hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) nyaris tak ada perubahan. Foto/Koran SINDO
A A A
BOGOR - Hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) nyaris tak ada perubahan. Mobilitas warga masih sama seperti hari biasanya.

Berdasarkan pantauan di Kabupaten Bogor masih banyak toko maupun perkantoran yang bukan dikecualikan tetap beroperasi. Seperti di Simpang Perempatan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor, dan Simpang Tiga Fly Over Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mobiltas di jalan raya juga masih ramai sehingga petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjaga di sejumlah Posko Check Point PSBB kewalahan menghentikan pengendara untuk selalu menggunakan masker.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengakui masih banyak masyarakat yang belum menjalankan peraturan pemerintah, baik Peraturan Menteri Kesehatan ataupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang PSBB ini. "Kita harap hari berikutnya masyarakat menjadi lebih sadar," katanya.

Mobilitas masyarakat di Stasiun Bogor masih terjadi penumpukan penumpang. Seluruh penumpang yang masuk ke dalam kereta diwajibkan menggunakan masker. Petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat melakukan peninjauan bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, meski terpantau ramai, jumlah pengguna kereta rel listrik (KRL) yang berangkat dari Stasiun Bogor pada pagi ini mengalami penurunan. "Biasanya 280.000 penumpang, tapi sekarang ada penurunan. Jumlahnya masih tinggi, tapi sudah ada langkah-langkah," katanya.

Di Depok juga masih banyak ditemukan pengendara yang wara-wiri di jalan raya. Bahkan masih ditemukan yang tidak memakai masker atau kendaraan dengan kuota penumpang berlebihan. Salah satunya di bawah flyover UI dari arah Jakarta menuju Depok. "Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PSBB di Depok sudah diberlakukan. Dan setiap orang yang keluar rumah wajib memakai masker," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui, masih banyak warga yang keluyuran keluar rumah saat penerapan PSBB. Sebagian besar warga keluar rumah tanpa alasan yang jelas. "Tadi melihat beberapa kelurahan termasuk Sukmajaya masih banyak warga yang berkeliaran," katanya.

Selain tidak mematuhi aturan PSBB, mereka juga tidak melengkapi diri dengan masker serta tidak memperhatikan jarak fisik. Ditemukan banyak pengendara motor saling berboncengan. Kemudian pengendara roda empat duduk bersebelahan. Untuk evaluasi, maka pihaknya akan lebih tegas lagi kepada pelanggar nantinya.

Padatnya mobilitas masyarakat juga terpantau di Kota dan Kabupaten Bekasi pada hari pertama PSBB. Sampai-sampai, Pemerintah Kota Bekasi melakukan pemberhentian sementara layanan publik hingga 28 April mendatang.

Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, kebijakan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 067/457/DPMPTSP tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam penanganan wabah Covid-19. "Dalam kondisi seperti saat ini, layanan tatap muka dihentikan sementara," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya menggelar patroli dalam kota guna memastikan kebijakan PSBB berjalan maksimal. Patroli akan dilakukan bersama dengan TNI-Polri. "Kami menggelar patroli dalam kota, bersama rekan TNI-Polri dan tujuan utama adalah penegakan Perwal dan Kepwal," katanya. (Haryudi/R Ratna Purnama/Abdullah M Surjaya)
(yuds)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)