Diberhentikan Polisi, Sopir Truk Malah Diberi Paket Sembako

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 21:17 WIB
loading...
Diberhentikan Polisi, Sopir Truk Malah Diberi Paket Sembako
Sopir truk dapat paket sembako saat diberhentikan polisi di Jalan Milano Raya, Medang, Pagedangan, Tangsel, Sabtu (31/10/2020). Foto: Hambali/Okezone
A A A
TANGERANG SELATAN - Kepolisian secara serentak menggelar Operasi Zebra selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020. Para pengemudi mobil atau motor yang melanggar, bersiap-siap bakal mendapat sanksi tilang.

Begitupun sejak hari pertama pelaksanaannya di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Terlihat sejumlah petugas kepolisian memasang papan pemberitahuan razia di tepi jalan, seraya memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan ketentuan lainnya bagi pengendara.

Namun ada cara unik yang dilakukan Satlantas Polsek Pagedangan, di mana polisi tak hanya menindak pelanggar. Tapi juga, memberikan apresiasi dalam bentuk bantuan bahan Sembako dan masker bagi pengendara yang tertib dan membawa kelengkapan surat. ( )

Kanitlantas Polsek Pagedangan, Ipda Rahmat Gunawan, mengatakan, pihaknya saat ini menginginkan citra penegakan aturan berlalu lintas bukan hanya dengan memberikan sanksi, melainkan juga dengan memberi apresiasi. Sehingga, kata dia, upaya simpatik itu menumbuhkan kesadaran bagi pengendara.

"Selain sanksi, kami juga memerhatikan pengendara yang tertib berlalu lintas dengan memberikan bantuan Sembako dan masker," katanya di sela-sela Operasi Zebra di Jalan Milano Raya, Medang, Pagedangan, Sabtu (31/10/2020). ( )

Di antara pengemudi yang mendapat bantuan sembako itu adalah sopir truk, pikap, angkutan kota, dan mobil angkutan barang lainnya. Mereka sempat terlihat tegang saat diberhentikan petugas, satu persatu petugas mengecek kelengkapan surat dan dokumentasi barang. Jika semua dinyatakan lengkap, petugas langsung memberi hadiah sembako.

"Kalau pemeriksaan, semua jenis kendaraan kita periksa. Tapi hanya untuk kendaraan tertentu saja yang pengemudinya kita beri bantuan sembako, asalkan semua lengkap," jelas Gunawan.

Pengemudi pikap, Nurrochim (43), mengira pemeriksaan surat dan dokumen itu sebatas operasi razia sebagaimana biasa. Namun begitu surat kendaraannya dinyatakan lengkap, tiba-tiba petugas kepolisian memberikannya sepaket sembako.



"Saya kira mau razia aja tadi, nggak tahunya dikasih Sembako juga. Kata pak polisinya, itu bantuan karena saya nggak melanggar aturan," ucapnya di lokasi.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk mengedepankan proses edukasi, persuasif dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2020 se-Indonesia.

Operasi Zebra 2020 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19. Tahun ini, ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian.

Berikut 8 prioritas pelanggaran; 1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI). 2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt. 3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol. 4.Pengendara ranmor yang melawan arus. 5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan. 6.Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan. 7.Pengendara ranmor yang masih di bawah umur. 8.Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0831 seconds (0.1#10.140)