Pulang Libur Panjang, Masuk Bekasi Wajib Perlihatkan Hasil Tes PCR

Kamis, 29 Oktober 2020 - 14:34 WIB
loading...
Pulang Libur Panjang, Masuk Bekasi Wajib Perlihatkan Hasil Tes PCR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot Bekasi) Bekasi tidak main-main dalam mencegah masuknya Covid-19 ke wilayahnya. Pemkot Bekasi meminta warganya yang pulang berlibur atau mudik, sebelum pulang wajib melakukan tes usap atau rapid tes.

"Untuk memastikan keluar dan masuk ke dalam lingkungan wilayah Kota Bekasi, wajib membawa surat hasil test PCR atau rapid yang negatif Covid- 19," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada SINDOnews, Kamis (29/10/2020).

Menurut dia, kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran tentang Penanganan Penyebaran Covid-19. (Baca juga: Jasa Marga Perpanjang Contraflow Hingga KM 65 Cikampek)

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, kebijakan ini untuk melindungi warga Bekasi dari penyebaran wabah Corona. Selain itu, kebijakan ini untuk melindungi orang lain, termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi maupun warga yang kembali ke Bekas.

"Bagi yang dinyatakan positif (OTG) agar tidak melakukan perjalanan dan melaksanakan karantina," ucapnya. (Baca juga: PSBB Proposional Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang hingga 25 November 2020)

Dia meminta warga menahan diri untuk melakukan perjalanan. Warga Kota Bekasi diminta tetap di rumah bersama keluarga.



Pihaknya akan mengoptimalkan peran RW Siaga untuk mengawasai wilayah masing-masing. Selain itu, pengawasan turut dilakukan dengan semua elemen masyarakat.

Kota Bekasi telah mengidentifikasi tempat wisata, hiburan dan perdagangan menjadi sasaran liburan agar menerapkan standar protokol kesehatan. (Baca juga: Ikuti Lima Tips Ini agar Liburan Anda Aman dari Penularan Covid-19)

Misalnya, tidak berkurumun dan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen dan wilayah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)