Polres Bogor Gencar Razia Miras di Warung dan Vila kawasan Puncak

Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:35 WIB
loading...
Polres Bogor Gencar Razia Miras di Warung dan Vila kawasan Puncak
Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor gencar melakukan razia minuman keras (miras) di kawasan Puncak (Ciawi, Megamendung dan Cisarua), Bogor, Jawa Barat. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor gencar melakukan razia minuman keras (miras) di kawasan Puncak (Ciawi, Megamendung dan Cisarua), Bogor, Jawa Barat selama libur panjang dan cuti bersama.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra Mulyana menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras di kawasan Puncak yang biasanya marak saat libur panjang, seperti cuti bersama ini.

"Razia dilakukan selama libur panjang mulai 29 Oktober sampai 1 November 2020," kata AKP Eka dalam keterangan persnya, Kamis (29/10/2020). (Baca juga; Pantauan Udara, Ribuan Kendaraan Terjebak Kemacetan di Simpang Gadog Puncak )

Dia menjelaskan kegiatan menyasar sejumlah tempat wisata, warung dan vila di kawasan Puncak. Tak hanya miras, warung-warung dipinggir jalan yang kedapatan menjual juga langsung dilakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman keras.

"Bagi pemilik warung pun langsung kita amankan. Tak hanya itu, beberapa Villa yang di curigai pun tidak luput dari pemeriksaan petugas," katanya. (Baca juga; Libur Panjang ke Puncak, Wisatawan Bakal Dirapid Test Massal )

Alhasil, salah satu villa yang sedang mengadakan acara di kawasan Cisarua Puncak berhasil diamankan sebanyak 6 botol minuman keras. "Hingga saat ini kita sudah menyita 2.080 minuman keras berbagai merk dan jenis. Kegiatan ini pun akan terus kami lakukan khususnya saat liburan panjang ini," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4101 seconds (0.1#10.140)