Wakil Ketua PDIP Jabar Minta Pradi-Afifah Subsidi Setiap RW Rp500 Juta

Kamis, 29 Oktober 2020 - 08:45 WIB
loading...
Wakil Ketua PDIP Jabar...
Wakil Ketua Bapilu DPD PDIP Jawa Barat (Jabar), Mochtar Mohamad (tiga dari kiri). Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar), Mochtar Mohamad, meminta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Pradi-Afifah memberikan subsidi Rp500 Juta ke setiap Rukun Warga (RW). Dengan subsidi tersebut diharapkan pembangunan di Kota Depok bisa lebih cepat dan merata.

Mochtar Mohamad yang akrab disapa M2 menyebutkan subsidi RW merupakan salah satu dari lima program unggulan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Pradi-Afifah yang mengusung slogan #BenahiDepok. (Baca juga; Afifah Alia Janji Perjuangkan Aspirasi Perempuan Depok )

Empat program lainnya adalah Kesehatan Gratis (RS Mobile, BPJS Ditanggung APBD), Pendidikan SD, SMP, SMA Gratis, Kemandirian Ekonomi Keluarga (Modal Rp 10 Juta/KK Setiap Tahun, 10 KK/RW) dan BUMD Sembako Murah. (Baca juga; Afifah Terkaya, Ini Daftar Kekayaan Peserta Pilkada Depok 2020 )

“Membumikan Pancasila dan mewujudkan Trisakti Bung Karno di Kota Depok akan menjadi tugas penting bagi Pradi-Afifah. Mempercepat pembangunan di Kota Depok harus sejalan dengan Pemerintah Pusat," ungkapnya.

"Slogan #BenahiDepok itu tentu telah dipertimbangkan matang oleh tim perumus untuk menciptakan Depok Suasana Baru. Dan memberi perlindungan dan rasa aman serta bertanggungjawab memfasilitasi warga dalam mengusahakan kehidupan yang layak," lanjut Mochtar Mohamad yang juga mantan Wali Kota Bekasi ini.

Diketahui, ada enam Parpol Parlemen yang mendukung pasangan Pradi-Afifah, antara lain, Partai Gerindra dengan kekuatan 10 kursi, PDI Perjuangan (10), Golkar (5), PAN (4), PKB (3), dan PSI (1). Sedangkan, parpol non parlemen antara lain, Hanura, Perindo, NasDem, Garuda, PKPI, dan PBB. Gerbong ini menamakan dirinya sebagai Koalisi Depok Bangkit.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)