Pesepeda Dijambret di Kembangan, Ponsel Berharga Puluhan Juta Raib

Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:16 WIB
loading...
Pesepeda Dijambret di Kembangan, Ponsel Berharga Puluhan Juta Raib
Sejumlah pesepeda melintas di kawasan Jakarta. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pesepeda di Jakarta kembali menjadi korban penjambretan. Kejadian ini viral di media sosial, dimana disebutkan smartphone iPhone 11 Pro berharga puluhan juta rupiah milik korban, digondol pelaku.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020) pagi. (Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Berantas Penjambret Pesepeda)

Saksi mata, Wahid, yang juga merupakan petugas keamanan di kawasan itu mengatakan, pelaku datang mengendarai sepeda motor besar. Pelaku yang berboncengan kemudian memepet korban.

“Bapak-bapak yang naik sepeda itu (korban)saya lihat dipepet dua orang pakai sepeda motor, tidak jelas sepeda motor apa, yang pasti saya ingat motor laki (motor besar),” ujar Wahid.

Wahid melanjutkan,aksi tarik menarik sempat terjadi antara korban dengan pelaku yang dibonceng menggunakan motor. (Baca juga: Mobilitas Warga Jakarta Meningkat di Masa PSBB Transisi, Pesepeda Naik 211 Persen)

Pelaku kemudian berhasil menarik sesuatu dan membuat korban jatuh tersungkur hingga mengalami luka di siku serta lututnya, akibat menghantam aspal.

“Korbannya langsung jatuh, luka-luka karena memang kan korban pakai celana dan kaus lengan pendek. Dua pelaku langsung kebut ke arah Puri Indah, katanya HP iPhone 11 dibawa kabur,” bebernya.



Belum diketahui pasti indentitas korban. Pasalnya usai dijambret, pria yang diketahui bertato tersebut melanjutkan perjalanan bersepeda.

“Duduk sebentar, beresin lukanya, kemudian jalan lagi naik sepeda, saya enggak tahu namanya siapa,” ujar Wahid

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Nicko Purba mengatakan, korban hingga hari ini belum melapor ke Polsek Kembangan. Meski demikian, Nicko memastikan akan memburu kedua pelaku.

“Ini kan sudah viral, kita akan kejar dengan melakukan olah TKP terdahulu,” tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)