PSBB Transisi, DKI Akan Izinkan Resepsi Pernikahan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 00:11 WIB
loading...
PSBB Transisi, DKI Akan Izinkan Resepsi Pernikahan
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menghadiri simulasi resepsi pernikahan di TMII, Jakarta Timur. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tujuh bulan sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia banyak sekali usaha makro dan mikro yang terdampak, bahkan tak jarang membuat usaha tersebut gulung tikar. Salah satu usaha yang terdampak yakni penyedia jasa pernikahan.

Untuk mengakali hal itu, Pemprov DKI Jakarta menggelar simulasi pernikahan new normal di Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis 22 Oktober 2020 malam. Acara itu sendiri dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria yang secara langsung melihat jalannya prosesi pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan .

Simulasi itu menggambarkan bagaimana resepsi pernikahan dapat dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari mengukur suhu tubuh tamu undangan, menjaga jarak antrean agar tidak berkerumun, kemudian mengatur letak dan jarak meja makan. "Mudah-mudahan kedepan kalau kita menyaksikan hari ini malam ini prosesinya sangat baik," kata Riza di Sasana Kriya TMII.



Riza menuturkan, setelah menyaksikan simulasi pernikahan tersebut pihaknya akan mempertimbangkan agar resepsi pernikahan boleh dilaksanakan di Jakarta. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. "Nanti kami rapat akan dilaporkan ke bapak Gubernur dan seluruh jajaran untuk mempertimbangkan dibukannya resepsi pernikahan," ujarnya.

Dia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera memutuskan apakah resepsi pernihakan mendapatkan izin dalam ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang akan segera berakhir pada 25 Oktober 2020. ( )

"Kita akan carikan solusi yang terbaik dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Dengan itu kita memberikan kesempatan dibukanya peluang usaha dan peluang kegiatan yang lain. Mudah-mudahan kita bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan yang lain," tukasnya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)