DKI Pastikan Bangunan Warga Miskin di Bantaran Kali Tak Ditertibkan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:20 WIB
loading...
DKI Pastikan Bangunan Warga Miskin di Bantaran Kali Tak Ditertibkan
Pemprov DKI Jakarta tidak akan menertibkan permukiman bantaran kali milik masyarakat yang tidak mampu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak akan menertibkan permukiman bantaran kali milik masyarakat yang tidak mampu. Penertiban yang dilakukan hanya menyasar kepada bangunan milik pengusaha.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, berkaca pada kasus longsornya tanggul perumahan di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta wali kota di lima wilayah untuk mengecek kembali kondisi bantaran kali. (Baca juga: Wagub DKI Anggap Banjir di Jakarta Dapat Diatasi dengan Pompa)

Apabila menemukan bangunan serupa, wali kota harus menertibkannya. Bangunan itu tidak boleh berada di pinggir kali, apalagi perumahan. “Developer yang persis di pinggir kali perlu dicek kembali dan ditertibkan. Mereka punya uang kok bangun di bantaran kali," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Berbeda dengan masyarakat yang tidak punya uang dan tanah, tapi tinggal di bantaran kali. Untuk itu, dia memastikan masyarakat yang tidak punya uang itu tidak akan ditertibkan.

"Beda sama rakyat yang ga punya uang, ga punya tanah, bangun di pinggir kali, itu beda. Ini pengusaha. Ini orang yang berkecukupan kok bangun rumah di pinggir kali. Ini yang maksud kami yang harus ditertibkan," ungkapnya. (Baca juga: 4 Hari Banjir Rob Rendam Muaragembong, Ratusan Warga Terdampak)

Sebelumnya, pada Sabtu 10 Oktober 2020 tanggul bangunan perumahan di kawasan Ciganjur yang berada di bantaran kali longsor. Akibatnya sekitar 300 rumah terendam banjir lantaran aliran kali terhambat puing-puing tanggul longsor. Ironisnya, longsor merenggut korban jiwa.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)