Polisi Masih Buru 1 Penghasut Demo Rusuh di Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:38 WIB
loading...
Polisi Masih Buru 1 Penghasut Demo Rusuh di Jakarta
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi memburu satu orang penghasut para perusuh demo di Jakarta. Satu orang itu masih berkaitan dengan tersangka sebelumnya yang sudah diciduk polisi karena menebar ajakan untuk merusuh melalui akun Facebook bernama STM se-Jabodetabek.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono engatakan, Polda Metro Jaya kini masih terus memburu satu tersangka itu. "Kita dapatkan tiga tersangka, pertama pembuat akun di FB ada MLAI, WH dan satu lagi masih kita kejar," katanya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Argo tidak menjelaskan secara rinci identitas dari satu tersangka yang mereka cari. Dia hanya menyebut satu tersangka itu merupakan bagian dari tersangka MLAI dan WH yang lebih dulu ditangkap polisi. ( )

"Akun namanya STM Sejabodetabek di FB dan adminya MLAI dan WH. Dia posting di FB undang teman-teman STM, SMK sejabodetabek untuk ikut tanggal delapan sampai 13 Oktober di Istana dan DPR RI tujuan demonya harus rusuh dan ricuh," tegasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada Senin (19/20) lalu menangkap tiga orang anak dibawah umur yang berperan sebagai penghasut massa perusuh agar melakukan aksi kerusuhan saat demo di Jakarta. Ketiga tersangka itu antara lain MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Tersangka MLAI dan WH diketahui merupakan admin grup Facebook STM Sejabodetabek. Tersangka lain yakni SN merupakan admin dari akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. ( )

Para tersangka ini mengajak massa khususnya pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan ditengah demo di Jakarta. Kalimat bernada ajakan-ajakan dari para tersangka ini cukup dibilang mengkhawatirkan karena salah satunya mengimbau agar mewajibkan demo berujung ricuh dan menyerang polisi yang berjaga.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)